Sabtu, 01 Oktober 2011

6O TAHUN PENDUDUKAN MASJID AL AQSHA


BAHRONI BIN MASTAR
Masjid Al-Aqsha dapat dikategorikan sebagai tempat yang paling tertindas di dunia. Bangunan ini mempunyai nilai yang luar biasa di mata berbagai agama samawi, di antaranya Islam, Yahudi dan Nasrani. Tahun ini, genap 60 tahun pendudukan Masjid Al Aqsha dan tanah Palestina.
Rezim Zionis Israel terus mencari berbagai alasan untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsha. Hingga saat ini, Rezim Zionis telah menghancurkan dua ruangan besar yang berlokasi di bawah tembok pintu gerbang Masjid Al-Aqsha, dengan alasan akan membangun sebuah jembatan yang akan memudahkan warga Zionis Baitul Maqdis menjangkau Masjid Al-Aqsha. Dengan kata lain, perusakan ini dilakukan dengan alasan mempermudah mondar-mandirnya warga Zionis ke Masjid Al-Aqsha.
Hingga kini, Rezim Zionis telah melakukan berbagai upaya guna menghancurkan Masjid Al-Aqsha. Upaya mereka yang paling penting mereka lakukan pada tahun 1969, yaitu ketika mereka berupaya membakar Masjid ini. Sejak itu hingga kini, Rezim Zionis berkali-kali berupaya menghancurkan bangunan bersejarah ini baik secara langsung maupun tak langsung. Upaya-upaya penghancuran ini sengaja dilakukan karena menurut klaim Zionis Israel, ada Kuil Sulaiman di bawah Masjid tersebut. Menurut keyakinan Zionis Israel, masa kemunculan juru selamat telah tiba, sedangkan untuk menyegerakan kemunculannya, Masjid Al-Aqsha harus dihancurkan dan Kuil Sulaiman harus dibangun kembali.
Kuil Sulaiman dibangun oleh Nabi Sulaiman alaihissalam sekitar tiga ribu tahun lalu. Namun empat abad kemudian, Kuil Sulaiman dihancurkan oleh kaum Babylonia. Kuil Sulaiman kembali dibangun oleh Imperium Romawi. Persisnya 70 tahun setelah kelahiran Nabi Isa alaihissalam.
Sementara itu, sejumlah pakar sejarah dan arkeolog terkemuka meragukan sejarah penghancuran Kuil Sulaiman, termasuk jejak pertapakannya yang disebutkan berada di bawah Masjid Al-Aqsha. Salah satu pakar sejarah yang meragukan hal tersebut adalah Maier Boun Douf.
Setelah melakukan riset panjang dan berkali-kali meninjau Masjid ini, Maier Boun Douf, seorang arkeolog terkenal di tahun 2004 menyatakan, “Kuil Sulaiman tidak berada di bawah Masjid Al-Aqsha, dan dapat dipastikan bahwa hal ini termasuk di antara mitos-mitos yang dibuat oleh Rezim Zionis untuk membubuhkan nuansa religius pada eksistensi Zionis Israel yang illegal.”
Pandangan semacam ini juga dikuatkan oleh sejumlah pakar independen setelah melakukan riset panjang. Meski demikian, Rezim Zionis masih terus melakukan penggalian di bawah Masjid Al-Aqsha, dan hingga kini penggalian masih terus berlanjut karena mereka masih belum berhasil menemukan sedikit pun tanda yang menunjukkan keberadaan Kuil Sulaiman.
Dikatakan pula, ada 25 kelompok ekstrim Rezim Zionis di Palestina pendudukan dan Tepi Barat Sungai Jordan yang aktif menuntut penghancuran Masjid Al-Aqsha. Kelompok-kelompok inilah yang telah melakukan langkah-langkah konkret untuk penghancuran masjid ini, seperti membuat terowongan di bawah Masjid Baitul Maqdis guna menghancurkan pondasi-pondasi bangunan masjid tersebut, menutup saluran air dan menghancurkan bagian-bagian masjid tersebut.
Di tahun 1980 misalnya, terjadi berbagai serangan Rezim Zionis terhadap Masjid Al-Aqsha yang saat itu mendapat perlawanan bangsa Palestina dan menyebabkan sejumlah orang Palestina syahid. Bahkan dalam dekade 1990, penggalian terhadap Masjid ini dilakukan berkali-kali, yang diantaranya adalah pembuatan terowongan yang diresmikan Perdana Menteri Rezim Zionis saat itu, Benyamin Netanyahu, pada tahun 1996. Peresmian terowongan itu juga mengundang berbagai penentangan yang menyebabkan sejumlah warga Palestina syahid.
Upaya Rezim Zionis kali ini untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsha yang mendapat lampu hijau dari Amerika Serikat, kembali membangkitkan penentangan dari berbagai kalangan dunia Islam, Kristen, dan sejumlah lembaga dunia. Karena perusakan ini selain dinilai sebagai pelecehan terhadap perasaan jutaan pemeluk agama-agama samawi, juga dapat disebut sebagai perusakan terhadap tempat bersejarah yang sangat sakral.
Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) dalam reaksinya atas langkah rezim zionis menghancurkan pintu gerbang barat Masjid Al-Aqsha, mengeluarkan pernyataan yang isinya menyebutkan bahwa tempat sakral tersebut milik tiga agama samawi, Islam, Kristen dan Yahudi. Dinyatakannya pula, “Berdasarkan konvensi PBB, berkenaan dengan masalah pelestarian budaya dan peninggalan sejarah serta pemeliharaan cagar alam di seluruh dunia, maka bangunan-bangunan lama di kota Baitul Maqdis harus dijaga.”
Sementara itu, dengan berbagai tipu muslihat, seperti pembangunan kawasan-kawasan permukiman zionis, pengusiran bangsa Palestina dari Baitul Maqdis, pemusnahan lahan-lahan pertanian mereka, dan sebagainya, berupaya mengubah tata sosial Baitul Maqdis timur, dimana tujuan akhir mereka ialah merealisasikan niat-niat buruk mereka, termasuk penghancuran Masjid Al-Aqsha.
Terkait masalah ini, Ketua Dewan Pengurus Jabal Amil Lebanon, Sheikh Afif Nablusi mengatakan, “Rezim Zionis berupaya mengubah identitas Baitul Maqdis, dengan memusnahkan berbagai peninggalan sejarah dan geografi agama kawasan ini.” Namun, dalam melaksanakan makarnya ini rezim zionis masih terus dihantui rasa cemas terhadap reaksi umat Islam dalam skala luas yang tak akan membiarkan Masjid yang merupakan kiblat pertama muslimin dan tempat mi’raj Nabi Muhammad SAW itu.”
Bangsa Palestina setiap kali melihat indikasi bahwa masjid tersebut terancam, maka mereka tak enggan untuk membela tempat sakral tersebut hingga tetes darah terakhir. Kini, sudah ratusan, bahkan mungkin ribuan bangsa Palestina gugur syahid dalam rangka membela Masjid Al-Aqsha. Bahkan, kebangkitan bangsa Palestina dinamai dengan “Intifadha Al-Aqsha”, yang dimulai sejak masuknya Ariel Sharoun memasuki Masjid ini pada bulan September, tahun 2000.
Sejak tahun 1948 hingga 2008, bangsa Palestina masih terus berjuang dan siap gugur syahid demi membela Masjid Al-Aqsha dan mencegah perusakan pintu gerbang sebelah barat masjid ini. Para analis politik menyatakan, perusakan Masjid Al-Aqsha itu dilakukan oleh Zionis Israel, karena mereka merasa yakin bahwa langkah kali ini tak akan memancing reaksi signifikan dari negara-negara Islam. Akan tetapi sebaliknya, negara-negara Islam menggelar seminar dan mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada Zionis Israel menyusul perusakan Masjid Al-Aqsha.
Namun, reaksi keras negara-negara dunia sama sekali tak digubris oleh Zionis Israel, karena rezim ini sepenuhnya mendapat dukungan Amerika. Oleh karena itu, negara-negara Islam jika benar-benar ingin mencegah aksi-aksi brutal Rezim Zionis, termasuk perusakan Masjid Al-Aqsha, mereka harus melakukan langkah-langkah praktis secara serempak guna menghadapi arogansi Rezim Zionis. Sehingga ketika menghadapi kekuatan besar dunia Islam, maka rezim ini tak mempunyai pilihan lain kecuali mengubah langkah-langkah agresifnya.
Ya, semoga saja pendudukan Rezim Zionis selama 60 tahun ini dapat berakhir dengan merdekanya bangsa Palestina dan kembalinya Masjid Al-Aqsha ke dalam pangkuan umat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar